PENCURI dilaporkan korbannya ke polisi, sudah biasa. Kalau pencuri melaporkan korbannya ke polisi, ini baru langka.
Seorang pria dari kota Ballarat, negara bagian Victoria, Australia, mencuri ponsel dan dompet dari sebuah mobil yang diparkir dengan jendela terbuka.
Ballarat Courier melaporkan, sang pencuri mengaku telah mencuri dua buah ponsel dan sebuah dompet pada saat kejadian dan terancam hukuman penjara.
Tapi lelaki yang identitasnya disamarkan demi kepentingan hukum itu rela dipenjara asalkan sang pedofil pemilik ponsel juga ditangkap.
“Saya tidak pernah melihat kasus seperti ini dan saya menghargai tindakannya yang melaporkan kasus ini pada kami,” ucap Ken Lay dari departemen kepolisian Victoria, seperti dikutip Australian Associated Press.
Seperti diberitakan Huffington Post, sang pencuri ponsel hadir di pengadilan Ballarat, Selasa (7/2) dan didakwa atas tujuh tindak kriminal, termasuk pencurian mobil.
Namun berkat jasanya melaporkan sang pedofil, dia hanya menerima hukuman penjara satu bulan dan denda sebesar $400 atau sekitar Rp 3,6 juta.
Lalu bagaimana nasib si pemilik ponsel?
Lelaki yang diketahui berusia 46 tahun itu akhirnya tertangkap dan didakwa atas pelecehan seksual terhadap anak-anak.
No comments:
Post a Comment