Friday, July 06, 2012

Tahun 2013, Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 7%



Jakarta - DPR mengizinkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok PNS dan anggota TNI/Polri sebesar 7%, untuk tahun 2013.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Badan Anggaran, Joko Wijianto dalam rapat paripurna di DPR, Kamis (5/7/2012). Dukungan DPR ini merupakan salah satu poin dalam arah dan kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada APBN 2013.

"Meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota Polri/TNI sebesar rata-rata 7 persen mengacu pada inflasi, serta penyesuaian gaji hakim," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, menuntaskan progran reformasi birokrasi pada kementerian/lembaga, sekaligus melakukan evaluasi kebijakan anggaran remunerasi K/L dalam rangka reformasi birokrasi terkait implementasinya.

"Terutama dalam hal pelayanan publik yang masih diperlukan penyempurnaan," ungkapnya.

Pemerintah pusat selama beberapa tahun terakhir menaikkan gaji PNS dan anggota Polri/TNI tiap tahunnya sebesar 10%. Belanja pegawai dalam APBN merupakan salah satu yang besar pengeluarannya.

sumber : http://www.detikmaya.com/2012/07/tahun-2013-gaji-pns-dan-tnipolri-naik-7.html

No comments:

Post a Comment

Pages

Gabung Yuk....