Pemain Sriwijaya FC Hilton Moreira ditangkap petugas Polres Metro Kota Tangerang. Hilton ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap pramugari Lion Air.
"Iya benar dia ditangkap karena aduan tersebut," ujar salah satu pejabat di Polres Metro Kota Tangerang yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/02/2012).
Pejabat kepolisian itu tidak merinci lokasi penangkapan. Namun Moreira ditangka pada Minggu (26/2) pukul 20.00 WIB. Moreira pada Rabu (22/2) dilaporkan seorang pramugari karena nyaris memperkosa di Apartemen THe Colour, Modernland, Cikokol, Tangerang.
Sang pramugari itu, khawatir kasus ancaman pemerkosaan itu akan terulang. Dia pun melaporkan ke polisi.
Informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu bermula saat sang pramugari yang sedang tidak enak badan dikunjungi beberapa temannya yaitu MG (20), VA (21), dan AZ (19) di apartemen tempat dirinya tinggal. Ketika dikunjungi itu, dirinya sempat tidur karena sedang sakit.
Namun, begitu terbangun, di ruang tamu apartemennya sudah ramai dengan WNA yang berjumlah 3 orang. Satu orang berkulit putih, dua orang hitam.
Meski terkejut, dirinya berusaha tidak mengambil pusing, dan akhirnya ikut bergabung dengan teman-temannya yaitu VA, AZ dan ketiga WNA itu, sementara itu MG sudah pergi. Namun, tiba-tiba salah dua orang berkulit hitam tersebut melecehkannya, dengan menggerayangi tubuh LS. Korban lalu pindah ke dalam kamarnya, tapi pria berkulit gelap tersebut tetap mengikutinya.
Korban yang sempat meminta pertolongan AZ tidak bisa bebuat apa-apa karena AZ malah memegangi tangan LS. Kedua pria berkulit hitam itu pun justru semakin nekat, dengan mencoba membuka baju dan celana korban. Sang pramugari pun berteriak. Teriakan itu membuat para tamu tersebut pergi sambil tertawa-tawa.
Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang, AKBP Rahmat menjelaskan, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Tangerang pada Kamis (23/2) 01.00 WIB lalu.
"Kami masih melakukan penyelidikan. Kami fokuskan pada teman korban yang juga seorang pramugara Lion Air berinisial AZ," ujar Rahmat.
No comments:
Post a Comment