Jenazah Sinta di rumah sakit
Purwokerto Maksud hati menghapus tato, apa daya nyawa terenggut. Sinta Dewi (28), seorang penjaga toko emas di Purwokerto tewas saat menghapus tato, Rabu (18/4/2012). Sinta tewas setelah kejang-kejang karena disuntik obat penghilang rasa sakit sebanyak 10 kali.
"Sebelum dilaser dia disuntik dulu. 1 Tato, 5 kali suntikan. Sedangkan dia punya tiga tato di badannya. Saat tato yang kedua dihapus dia sudah mengeluh sama saya kalau dia pusing," kata Mujiati, rekan korban yang ikut mendampingi korban menghapus tatonya, Kamis (19/4/2012).
Menurut Mujiati, sebelum berangkat Sinta masih dalam keadaan sehat dan tidak mengeluh apa-apa. Dia mengeluh saat sedang dilakukan pembersihan tato yang kedua.
"Dari sini sehat fit, tidak ada apa-apa. Jam 2 siang langsung digarap. Dia punya tato ada 3, di punggung kiri, lengan kiri dan pinggang kanan. Saat dua-duanya sudah dilaser dan tinggal yang di lengan dia mengaluh pusing," jelasnya.
Dia menjelaskan setelah mengeluh pusing, Sinta langsung kejang-kejang dan sekarat lalu meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
"Sekitar pukul 15.30 WIB, dia disuntikin lagi, lalu mau dilaser. Tapi langsung kejang sekarat sekitar seperempat jam, lalu dia langsung meninggal. Jadi pas dibawa ke rumah sakit Sinta sudah meninggal," ungkap Mujiati.
Orang tua Sinta tidak menyangka jika anaknya yang selama ini dikenal baik meninggal dalam keadaan menghapus tato. Mereka juga tidak mengetahui jika selama ini Sinta mempunyai 3 tato di tubuhnya.
"Saya baru tahu setelah sampai di sini. Pukul 1 siang kemarin Sinta sempat menelepon saya menanyakan keadaan keluarga dan tanya ibu sudah makan atau belum," kata Turiem, ibunda Sinta dengan raut sedih.
Sinta adalah anak ke 3 dari 5 bersaudara. Dia sudah mempunyai suami, namun karena pekerjaan, dia terpisah dengan keluarganya. Suaminya tinggal di Perbalan, Purwosari, Semarang.
Sementara, pihak kepolisian Polres Banyumas yang akan melakukan autopsi di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto sempat kesulitan. Pasalnya keluarga tidak mengizinkan jenazah Sinta diautopsi.
Pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan ahli-ahli autopsi di rumah sakit untuk mengetahui jenis kandungan yang disuntikkan ke tubuh korban. Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Banyumas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Masih dalam penyelidikan," kata Humas Polres Banyumas, AKP Joko Witarso.
Dari informasi yang dihimpun detikcom, penghapus tato Sinta bernama Eko Restianto (49). Dia belajar mengenai tato secara otodidak dari internet dan beroperasi sejak 2002 di wilayah Kejawar, Banyumas, Jawa Tengah.
No comments:
Post a Comment