Tak lama lagi, masyarakat Indonesia dapat merasakan kecepatan internet yang mumpuni. Ini dapat dirasakan saat Nusantara Internet Exchange (NIX) telah menjangkau 33 provinsi di Indonesia yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2012 ini.
Hingga saat ini, NIX yang sudah siap dioperasikan sudah berjumlah 8 unit dan pembangunannya terus dilanjutkan hingga akhir tahun.
Nantinya, saat proyek NIX ini selesai, kecepatan internet Indonesia akan meningkat. Terutama untuk akses konten yang berada di jaringan dalam negeri.
Hal ini disampaikan oleh Woro Indah, mewakili Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen Postel) dalam e-Indonesia Initiatives Forum (eII Forum) ke-8.
"Setiap NIX akan terdiri dari 15 server di mana masing-masing server akan memiliki bandwidth 15terabyte. Setiap server akan terdiri dari 200 rak," ungkap Woro di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/4/2012).
Pernyataan ini menjawab pertanyaan mengenai dukungan pemerintah terhadap perkembangan komputasi awan di Indonesia. Menurut Woro, NIX merupakan Infrastructure as a Service (IaaS) dalam adopsi komputasi awan di Indonesia.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/12/2010, NIX adalah Internet Exchange Point (IEP) yang dibiayai melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi. IEP tersebut merupakan titik di mana routing trafik internet berkumpul untuk saling berinterkoneksi.
Tujuan dibangunnya adalah untuk:
- Mendistribusikan trafik internet di wilayah pelayanan universal telekomunikasi, trafik nasional, dan internasional.
- Mengurangi latency, meningkatkan kecepatan layanan internet.
- Mengefisiensikan routing trafik internet.
- Mengurangi biaya pengiriman trafik nasional dan internasional.
Pengguna NIX untuk trafik nasional adalah penyelenggara jasa akses internet (internet service provider), penyelenggara jasa interkoneksi internet (network access point), dan atau penyelenggara sistem elektronik yang memiliki AS Number.
Adapun pengguna NIX untuk trafik internasional adalah penyelenggara jasa akses internet (internet service provider) dan penyelenggara jasa interkoneksi internet (network access point).
Tender NIX yang dilakukan tahun 2011 terdiri dari 13 paket. Kepanitiaannya ditangani langsung oleh Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), yaitu suatu unit pelaksana teknis di Kementerian Kominfo yang mengelola keuangan secara Pola Pengelolaan Keuangan (PPK), Badan Layanan Umum (BLU), berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Adapun pengguna NIX untuk trafik internasional adalah penyelenggara jasa akses internet (internet service provider) dan penyelenggara jasa interkoneksi internet (network access point).
Tender NIX yang dilakukan tahun 2011 terdiri dari 13 paket. Kepanitiaannya ditangani langsung oleh Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI), yaitu suatu unit pelaksana teknis di Kementerian Kominfo yang mengelola keuangan secara Pola Pengelolaan Keuangan (PPK), Badan Layanan Umum (BLU), berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
sumber : http://menujuhijau.blogspot.com/2012/04/pemerintah-janjikan-internet-kencang.html#ixzz1tTfjhTsf
No comments:
Post a Comment