Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, naik pitam sampai
membanting meja kursi di ruangan kantornya hingga hancur berantakan.
Pasalnya, langkah Abraham Samad yang akan mengeluarkan surat perintah
penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng, terkait kasus suap Wisma Atlet, dicegah pimpinan KPK yang lain.
Pencegahan
inilah yang membuat Abraham berang, naik darah dan melampiaskan
kemarahannya. Inilah informasi yang dirilis oleh Anggota DPR-RI, Ahmad
Yani (PPP), dan Akbar Faisal (Hanura).
Terungkapnya
berita ini bermula dari pesan singkat (SMS/BBM) yang beredar di
kalangan tertentu, terkait langkah Ketua KPK Abraham Samad yang akan
mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ketum Partai Demokrat
Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Alfian Malarangeng.
Peristiwa
itu berawal ketika Ketua KPK Abraham Samad sudah siap hendak
menandatangani surat perintah penangkapan terhadap Ketum Partai Demokrat
Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Malarangeng. Namun langkah ini
dicegah oleh Wakil Ketua KPK BUSYRO MUQODDAS dan BAMBANG WIDJOYANTO.
Pencegahan
inilah yang membuat Abraham naik pitam. Kontan saja suara hiruk pikuk
dari ruang kantor Abraham yang sedang membanting-banting meja kursi itu
terdengar oleh banyak petugas KPK yang lain, dan tanpa diketahui siapa
yang memulai tahu-tahu berita ini sudah beredar dan menjadi perbincangan
anggota dewan.
Ahmad
Yani mengaku dirinya mendapat informasi ini dari rekannya di Komisi
III, Akbar Faisal. “Saya baru mendapatkan informasi ini dari rekan Akbar
Faisal, dan Akbar Faisal mendapat informasi yang menurutnya kualifikasi
A1. Kualifikasi A1 ini tentunya bukan perorangan, bukan anggota
penyidik, tapi pasti dari Pimpinan KPK
Lebih
lanjut Ahmad Yani berpendapat, untuk menetapkan siapa tersangka kasus
suap Wisma Atlet berikutnya tidak dibutuhkan kecerdasan khusus. Dengan
melihat fakta-fakta yang yang terungkap di persidangan dan berdasarkan
proses hukum acara, dari situ saja sudah cukup bisa diketahui siapa saja
yang terlibat. “Dan orang yang akan ditetapkan tersangka itu adalah
orang yang berkali-kali dipanggil KPK dan berkali-kali datang ke KPK,”
tandasnya.
Kesimpulannya,
seandainya Ketua KPK Abraham Samad tidak dicegah oleh dua pimpinan yang
lain, maka surat perintah penangkapan terhadap Anas dan Andi tersebut
tentunya sudah ditanda-tangani. Atau dengan kata lain, andaikan langkah
Abarham Samad tidak dihalangi (dugaan kami oleh utusan petinggi
Demokrat) niscaya Anas Urbaningrum, dan Menpora Andi Malarangeng saat
ini..........SUDAH LAMA MERINGKUK DALAM PENJARA.
sumber : http://www.situslakalaka.info/2012/01/2-sosok-ini-yang-harus-dicurigai-dalam.html
No comments:
Post a Comment