Thursday, December 15, 2011

Pembantaian di Mesuji

 


Warga Mesuji, Provinsi Lampung, menemui Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin Rabu, (14/12). Mereka didampingi aktor Pong Harjatmo dan mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purn) Saurip Kadi. Selain itu juga hadir para aktivis Front Pembela Islam.
Kedatangan mereka ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat kepolisian terkait kasus sengketa tanah dengan perusahaan asal Malaysia. Meraka membawa bukti berupa video pembantaian. “Banyak lahan perkebunan di Sumatera yang dikuasai asing. Jadi ini sengketa lahan,” kata Pong.
Tapi sayangnya, masih kata Pong, masyarakat yang menjadi korban dari perebutan lahan oleh perusahaan asing tersebut, justru diperlakukan secara sadis oleh kepolisian. Padahal, mestinya, polisi itu mengabdi kepada rakyat, bukan malah kepada perusahaan asing. “Tindakannya sadis. Ada orang lapor ditahan sekian bulan. Orang mempertahankan tanahnya dibunuh, dipotong seperti binatang,” jelas Pong.
Dari video tersebut, jelas Pong, aparat yang melakukan pembunuhan adalah pasukan brigade mobil (Brimob). Meski, dalam video juga tampak ada aparat yang mengenakan seragam loreng. “Itu melebihi penjajah,” jelasnya.
Cakram atau CD yang berisi video penyembelihan yang diperoleh wartawan DPR, menunjukkan betapa biadabnya para pelaku. Saking biadabnya, para wartawan tidak berani menyaksikan adegan demi adegan dari penyembelihan beberapa orang warga Mesuji. “Biadab. Kayak motong ayam aja tuh orang,” sergah seorang wartawan yang menyaksikan pemutaran video tersebut di gedung DPR, kemarin (Rabu, 14/12). Tak lama kemudian, dia pun pergi karena tidak kuat melihat adegan penyembelihan itu.
Dalam cakram tersebut, ada dua file foto dan video. Untuk foto, file pertama diberi judul “Foto Kejadian Baku Tembak Antara Petani & Aparat di Lampung”. File foto kedua berjudul “Pelanggaran HAM”. Sedangkan file video pertama diberi judul “Bentrok Warga Sungai Sodong Vs PT SWA”, file video kedua diberi judul “Kisah Sadis I”, file ketiga berjudul “Kisah Sadis 2-Sodong Palembang” dan file 3 berjudul potong kepala.
Ketika file video pertama yang berjudul kisah Sadis I diputar, tampak pemandangan mengenaskan. Di satu desa, tepatnya di pinggir jalan, tampak tubuh manusia tanpa kepala digantung di tiang listrik yang ada di pinggir jalan. Pria itu memakai kaos berwarna biru dan bercelana jean biru. Tangan kanan lelaki itu mulai dari siku diikat di tiang listrik.
Setelah pemandangan mengenaskan itu, nampak gambar di salah satu halaman rumah tergeletak sosok lelaki berperawakan kekar sudah tak bernyawa. Tubuh lelaki berpakaian kemeja putih dan bercelana jean serta bersepatu cats warna putih penuh luka bacokan. Di bagian kepalanya mengalir darah segar. Setelah itu, dua kepala manusia yang diletakkan di atas atap mobil berwarna merah muncul dalam adegan berikutnya. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria, sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan menutup kepala sedang memegang kepala yang telah terpenggal.
Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Sementara, mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuan aparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri. “Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana,” kata Saurip.
Laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disampaikan warga Mesuji, Lampung, membuat anggota Komisi III tercengang. Mereka seakan tidak percaya hal ini bisa terjadi di Indonesia. “Saya sangat prihatin, bagaimana hal kayak begini masih terjadi di Indonesia. Aparat keamanan yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung malah menteror warganya,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboebakar, Rabu, (14/12).
Aboe menilai tindakan yang dilakukan aparat tersebut sangat biadab dan termasuk pelanggaran HAM berat. “Kalau lihat rekamannya, Anda pasti tidak kuat. Bagaimana bisa manusia disembelih begitu, kayak ayam saja, sungguh ini sangat biadab, saya kira ini sudah termasuk pelanggaran HAM berat,” tegas Aboe.
Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin juga prihatin atas pristiwa ini. Perlakuan tersebut sangat disayangkan. “Ini sanghat disayangkan. Walaupun mungkin ini hanya oknum. Tapi kok masih ada oknum aparat yang bekerja bukan untuk rakyat, tapi untuk perusahaan. Ini tidak dibenarkan sama sekali,” kata, Rabu, (14/12).
Karena itu, Saleh mendesak Kapolri Timur Pradopo mengusut kasus tersebut. “Ini di luar perikemanusiaan. Kapolri harus bertindak cepat usut tuntas masalah ini. Pelakunya harus diganjar benar-benar berat. Tidak bisa tidak. Karena ini pelanggaran HAM,” tegasnya lagi. seperti dikutip harian online Rakyat Merdeka.
Menurut Saleh, Kapolri Timur perlu untuk segera bertindak cepat setidaknya karena dua hal. Pertama, agar warga Mesuji yang selama ini sudah pesimis dengan aparat penegak hukum dan Kepolisian dapat menegakkan keadilan, bisa tumbuh kembali kepercayaannya bahwa hukum memang masih ada di negeri ini. Kedua hal ini juga untuk menghindari agar masyarakat tidak bergerak liar dan membabi buta.
Sementara itu, Petinggi Polri belum Tahu atas peristiwa Pembantaian Warga di Lampung. Polri sedang mendalami laporan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Brimob terhadap Warga Mesuji, Provinsi Lampung. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mencari data soal peristiwa itu. “Kita lagi nyari (datanya), peristiwanya kapan, dimana. Jadi saya belum bisa memberikan informasi awal. Kalau sudah ada informasinya, pasti disampaikan,” kata Boy yang mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Hal senada juga disampaikan Penasehat Kapolri, Kastorius Sinaga. Ia menegaskan akan mencari data pelanggaran hak asasi manusia berat yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Warga Mesuji, Provinsi Lampung terkait kasus sengketa tanah dengan perusahaan asal Malaysia. “Saya cari informasinya dulu, baru nanti saya komentar ya,” singkat Kastorius, Rabu (14/12).
Komisi III DPR berkomitmen mengungkap kasus kejahatan kemanusiaan berupa pembantaian terhadap 30 petani Lampung terungkap setelah disampaikan warga Mesuji, Lampung dengan meminta keterangan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Rabu malam ini. “Nanti malam kita akan ketemu Kapolri. Kami akan minta penjelasan kepada Pak Timur mengenai hal ini,” kata anggota Komisi III DPR-RI Aboe Bakar Al Habsyi di Jakarta, Rabu (14/12).
Sebagaimana diketahui, dalam laporan warga Mesuji, Lampung disebutkan bahwa pembunuhan keji terhadap 30 petani yang terjadi pada 2009 hingga 2011 itu dilakukan saat penggusuran terhadap masyarakat dilakukan. Oleh karena itu, Komisi III DPR harus mengungkap tuntas kasus tersebut. Meski ada informasi bahwa Kapolda Lampung sudah dicopot. Tapi itu saja tidak cukup. Kapolri Timur Pradopo dan Presiden SBY harus bertanggung jawab.

No comments:

Post a Comment

Pages

Gabung Yuk....