Friday, January 20, 2012

Ini Sebabnya Yahudi & Kabbalah Selalu Berhubungan Dengan DARAH !!!


Tahukah pembaca situslakalaka, bahwa pembantaian dan pengurasan darah kerap sekali dilakukan oleh orang-orang Yahudi. Dan ini hanya diketahui oleh orang-orang tertentu di kalangannya, yakni oleh para pemimpin, rabbi, penulis terkenal dan orang-orang Farisi mereka yang dikenal dengan nama Hasidium.

Semua mereka ini sengaja menyembunyikan rahasia itu dari semua orang, termasuk dari orang-orang Yahudi sendiri. Sebab, untuk mengetahui rahasia itu mereka disumpah terlebih dahulu di bawah ancaman senjata untuk tidak membeberkannya kepada siapapun.

Adapun sebab-sebab pengurasan darah oleh Yahudi ada tiga yaitu:

Pertama: Kebencian mendalam yang terdapat dalam hati orang-orang Yahudi terhadap orang selainnya. Mereka menganggap bahwa darah orang selainnya dapat ditumpahkan begitu saja sebagai korban dank urban kepada Allah. Sebagaimana dialami oleh al-Masih, lalu ia berkata kepada murid-muridnya: “Sesungguhnya akan datang waktunya padanya semua orang yang membunuhmu mengira bahwa ia sedang mempersembahkan kurban kepada Allah.” (Yohanes, 18)

Kedua: Adanya keyakinan pada diri mereka bahwa darah orang-orang selain yahudi sangat efektif dipakai untuk amalan-amalan sihir yang dilakukan oleh para pemimipin dan rabbi mereka. Darah itu adalah ibarat mantra yang ampuh dalam melancarkan sihir. Sungguh ini adalah sebuah kebodohan di atas kebodohan yang seharusnya sudah sirna dihapus oleh kemajuan budaya masa kini. Namun, para rabbi itu tetap ingin melestarikan ritual bid’ah ini agar dapat menjaga fanatisme kelompok bangsa Yahudi yang berdiri atas dasar kecintaan pada jati diri dan memisah dari bangsa lain sebagaimana terlihat dalam rahasia struktur masyarakat mereka.

Ketiga: Dalam diri para rabbi dan pemimpin Yahudi terdapat suatu kepercayaan bahwa Isa al-Masih ibn Maryam yang disalib oleh orang-orang Yahudi, dialah sesungguhnya “Al-Masih al-Muntazhar (Al-Masih yang dinanti-nantikan)”. Akan tetapi, keadaan social masyarakat mereka tidak mengizinkan mereka untuk meyakini kepercayaan ini. Maka mereka berkonsensus untuk mewajibkan mengambil darah orang selain yahudi untuk digunakan dalam acara ritual keagamaan bagi setiap orang Yahudi dan agar selamat dari kehancuran dengan cara mensucikan diri melalui darah tersebut.

Selanjutnya para rabbi juga punya sebuah doktrin bahwa darah orang-orang selain Yahudi halal bagi mereka sebagaimana halalnya semua kekayaan mereka, hal demikian karena kepercayaan bahwa al-Masih akan menampakkan diri pada mereka saat mereka sudah memiliki harta tersebut.

Orang-orang Yahudi memiliki banyak cara dalam menumpahkan darah korbannya:
1. Menggunakan tong berjarum
Yaitu sebuah tong yang pas dengan tubuh korban yang di seluruh sisinya dipasang jarum tajam yang menusuk tubuh korban saat diletakan di dalam tong agar darah mengalir secara perlahan dari seluruh bagian tubuh korban, yang disertai dengan penderitaan yang teramat sangat sehingga menimbulkan sensasi kenikmatan bagi orang-orang Yahudi yang menyaksikan darah mengucur dari tubuh korban kemudian mengalir dari bawah tong ke bejana yang sudah disiapkan untuk menampung darah.

2. Penyembelihan dan pembersihan
Cara ini dilakukan dengan menyembelih korban sebagaimana menyembelih kambing dan darahnya dibersihkan dalam wadah, atau memotong pembuluh-pembuluh korban agar darah mengucur keluar dan dikumpulkan dalam wadah yang kemudian diserahkan kepada Hakom (Rabbi) yang melakukan persiapan jamuan suci yang berlumuran dengan darah untuk mendapatkan ridha dari tuhan Yahudi yang haus akan pertumpahan darah.

Darah yang ditumpahkan oleh orang Yahudi terbagi dua, yaitu:
1. Darah yang ditumpahkan melalui siksaan-siksaan dengan cara menguras sesuai dengan ajaran ritual agama Yahudi pada hari raya Paskah.
2. Darah yang ditumpahkan dengan cara apapun dan dengan tanpa memakai acara ritual keagamaan, yaitu pada hari raya Purim, hari raya peringatan keselamatan bangsa Yahudi dari kejahatan Hamam dan ritual tersembunyi lainnya

Dari segi cara memakainya, darah tersebut terbagi juga dalam dua bentuk:
1. Darah segar, yakni darah yang langsung dipergunakan setelah ditumpahkan atau setelah dikuras. Jadi tidak perlu ditunggu kering atau rusak.
2. Abu darah, yakni abu yang berasal dari pembakaran kapas setelah kapas itu direndam dalam darah tersebut. Abu ini kemudian disimpan dalam sebuah kotak lalu disebarkan ke pelosok negeri yang ada umat Yahudi di sana yang membutuhkannya. Sebab –sebagaimana yang sudah kami terangkan di atas- banyak negeri yang orang Yahudi di sana tidak mampu mendapatkan darah orang selain Yahudi.

Adapun tentang penggunaan darah tersebut digunakan pada Sembilan tujuan, yaitu:
1. Untuk pelaksanaan amalan sihir dengan mantra.
2. Untuk mengobati penyakit yang diderita oleh para rabbi.
3. Untuk memberi makan kedua pengantin pada malam perkawinan.
4. Untuk dioleskan kepada anak yang disunat agar ia menjadi suci.
5. Untuk dioleskan ke pelipis pada hari peringatan kehancuran Yerusalem yang diadakan sekali setahun.
6. Untuk dicampurkan ke telur goreng yang akan dimakan pada hari peringatan tersebut.
7. Untuk melengkapi menu makanan pada hari raya Paskah.
8. Untuk dioleskan pada dada mayat-mayat mereka sambil membacakan bacaan-bacaan khusus.
9. Untuk dicampurkan ke kue-kue pada hari raya Purim.

“Sesungguhnya meskipun kepercayaan Yahudi berasal dari Allah, akan tetapi kepercayaan itu sudah dirusak oleh para rabbi dan pemimpin mereka. Setelah agama itu sempurna, mereka menciptakan cacat dan kekurangan padanya, karena para rabbi sudah mencampurkannya dengan ajaran-ajaran yang penuh dengan khurafat dan kebatilan, dan mereka menafsirkan makna serta kandungan isinya dengan kesesatan-kesesatan, yang sesuai dengan kehendak hawa nafsu mereka.” (Johanius Claurius)

“…Padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?” (QS. Al-Baqarah : 75)

Diringkas dari buku “Talmud: Kitab ‘Hitam’ Yahudi Yang Menggemparkan” karya Prof. DR. Muhammad asy-Syarqawi Diterbitkan oleh PT Sahara initisains Jl. Sosial No. 69 Jatiwaringin 17411. Cetakan Pertama: Syawal 1425 H / Desember 2004 M.

sumber : situslakalaka.blogspot.com

No comments:

Post a Comment

Pages

Gabung Yuk....