Malaysia kembali mengklaim seni dan budaya Indonesia. Kali ini Tarian Tor-tor dan Paluan Gordang Sembilan masyarakat Mandailing, Sumatera Utara diklaim sebagai salah satu warisan budaya negara Malaysia.
Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Ratis Yatim dalam wawancara di situs bernama.com menyatakan tarian tersebut merupakan salah satu cabang warisan budaya Malaysia. Ia juga akan mendaftarkan tarian tersebut ke dalam daftar warisan budaya kebangsaan Malaysia.
Menurut Rais dalam situs bernama.com, apa yang diperjuangkan masyarakat Mandailing dalam seni dan budaya sangat penting dan sehingga dapat diketahui asal usul mereka yang menunjukan perpaduan dengan masyarakat lain.
Klaim seni dan budaya Indonesia atas Malaysia bukan sekali ini saja dilakukan Malaysia. Sebelumnya Malaysia juga pernah mengklaim lagu Rasa Sanyange, Reog Ponorogo dan Angklung sebagai warisan budaya Malaysia
Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Musni Umar, mengatakan Malaysia sebaiknya berkomunikasi dengan Indonesia sebelum memasukkan Tarian Tor Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang Besar), dalam Undang-Undang Warisan Nasional-nya.
Hal itu untuk menghindari salah paham antara Malaysia dan Indonesia.
“Masalah ini sangat kompleks, karena sejarahnya masyarakat Melayu ada di Malaysia dan Indonesia yang satu rumpun. Budayanya sudah tercampur baur,” ujar Musni, yang merupakan anggota dari Kumpulan Tokoh Terkemuka atau Eminent Persons Group Indonesia-Malaysia, ketika dihubungi, Minggu (17/6).
Musni mengatakan komunikasi dengan Indonesia menjadi perlu untuk menghindari isu ini dapat menimbulkan lagi protes dan antipati terhadap Malaysia terutama di kalangan muda Indonesia.
Sebelum mendaftarkan dua jenis budaya Mandailing itu dalam daftar warisan nasionalnya, Musni mengatakan diperjelas dulu bagaimana posisi Indonesia terkait Tari Tor Tor dan Gondang Sambilan.
“Jangan sampai hal itu disalahartikan sebagai upaya mengklaim budaya Indonesia. Kita tidak ingin isu ini menjadi bola liar yang bisa dieksploitasi pihak-pihak tertentu di Indonesia yang bisa mempengaruhi hubungan Indonesia dan Malaysia,” ujar Musni.
Mandailing adalah salah satu etnis masyarakat yang ada di Sumatra Utara. Menurut situs webMandailing.org, terjadi perantauan besar-besaran oleh masyarakat Mandailing ke pesisir barat Malaysia pada beberapa dekade pertama abad ke 19 akibat Perang Paderi.
Hingga kini keturunan orang-orang Mandailing masih banyak berada di wilayah negara bagian Negeri Sembilan, Perak, Pahang, dan Selangor di Malaysia.
Kantor berita Malaysia, Bernama, memberitakan pada Jumat bahwa Menteri Budaya, Komunikasi dan Informasi Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, mengatakan Tari Tor Tor dan Gondang Sembilan akan diakui dalam Undang-Undang Warisan Nasional 2005.
Hal itu dikatakan Rais ketika meresmikan peluncuran Komunitas Mandailing di Kuala Lumpur dan mengatakan siap mempromosikan seni dan budaya Mandailing.
Pasalnya, itu hal penting karena dapat memamerkan asal muasalnya, selain juga mengembangkan persatuan dengan komunitas-komunitas lain dan sejalan dengan konsep 1 Malaysia.
sumber : http://menujuhijau.blogspot.com/#ixzz1y6YzSSGB
No comments:
Post a Comment