Tanjungpinang: Sebanyak 295 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah "diusir" dari Malaysia.
Mereka dipulangkan ke Tanah Air lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ahad (24/6).
Ratusan TKI dideportasi karena tak mengantongi dokumen lengkap saat bekerja di negeri jiran. Mereka terdiri dari 191 laki-laki, 87 perempuan,
dan 17 anak-anak. TKI kebanyakan berasal dari Pulau Jawa dan Sumatra.
Sebagian TKI tak menampik disebut sebagai pekerja gelap.
Mereka mengaku, masuk ke negeri tetangga lewat jalur tikus.
Sebagian dari mereka bahkan memakai paspor turis atau melancong.
Ratusan TKI ini akan ditampung lebih dulu di Tanjungpinang. Setelah didata, mereka dipulangkan ke daerah asal masing masing dengan menumpang Kapal Kelud.
sumber : http://www.detikmaya.com/2012/06/ratusan-tki-diusir-dari-malaysia.html
No comments:
Post a Comment