Wednesday, June 20, 2012

Waspada... Penjebakan Narkoba oleh Oknum POLISI



WARGA jangan takut melapor jika ada oknum polisi yang menjebak dengan tujuan pemerasan. Modusnya narkoba dimasukkan ke dalam mobil seseorang, lalu dituduh sebagai pemilik dan pemakai barang haram itu. 

Korban akan diminta sejumlah uang dengan alasan agar kasusnya tidak diproses secara hukum. Untuk itu jangan takut melapor jika memang merasa tidak pernah mengunakan, apalagi memilikinya.
Kalau memang bukan milik anda, tidak perlu takut. Jika merasa dijebak, laporkan anggota polisi yang melakukan tindakan itu ke Propam Polri (Profesi dan Pengamanan), kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto minggu lalu. 

Warga yang menjadi korban harus berani mengatakan bahwa barang terlarang itu bukan miliknya. Juga jangan mau jika diminta untuk memegang atau menyentuh barang terlarang. Warga yang menjadi korban penjebakan jangan takut menolak dan jangan takut melapor oknum polisi perusak citra Polri, ujarnya.
Meski dipaksa tetap harus ditolak, bila perlu minta dites urine guna membuktikan bahwa tuduhannya tidak benar. Kata Sisno, ada oknum polisi yang memamfaatkan kesempatan menjebak warga dengan narkoba yang bertujuan untuk keuntungan pribadi. 

Warga juga bisa meminta untuk dilakukan pemeriksaan sidik jari guna membuktikan siapa saja yang pernah memegang barang yang bisa menyeret seseorang ke dalam penjara. Kalau ditolak berarti oknum polisi itu memang sengaja berusaha menjebak korban. 

Pimpinan Polri menurut Sisno akan menindak tegas oknum polisi yang penjebak warga. Keberanian warga melapor ke Propam dengan sendirinya masyarakat telah ikut membantu Polri dalam usaha menertibkan anggota polisi yang nakal terhadap masyarakat. 

Keselamatan korban dari ancaman oknum polisi penjebak akan dilindungi. Karenanya warga yang menjadi korban tidak perlu ragu melapor sehingga pelaku penjebakan bisa diproses secara hukum. 

Korban pinta Sisno juga harus menolak jika dimintai sejumlah uang terkait kasus penjebakan. Pimpinan Polri tidak akan melindungi oknum polisi yang melakukan tindakan diluar hukum. 

Dikatakan jenderal bintang dua itu, dalam aksi penjebakan oknum polisi bersangkutan biasanya bekerjasama dengan petugas parkir atau karyawan hotel serta pihak lainnya. Ketika mobil seseorang sedang diparkir secara diam-diam dimasukkan narkoba ke dalamnya. 

Begitu pemilik mobil keluar langsung di stop dan digeledah dan ditemukan narkoba di dalam mobilnya. Oknum polisi dengan sangat galak menuduh pemilik mobil menyimpan narkoba. 

Untuk menjerat korban oknum polisi tadi biasanya memaksakan calon korban memegang barang bukti. Jika terpengaruh dan takut menolak dengan sendirinya membuka peluang bagi oknum polisi guna memperlancar aksinya. 

Diakui Irjen Sisno selama ini warga hanya menurut saja ketika diperintahkan untuk memegang narkoba yang ditemukan di dalam mobilnya. Tindakan itu memang cara pelaku untuk menjerat korban yang kemudian digiring agar korban mengajak damai. 

Dikatakan begitu narkoba yang ditemukan di dalam mobil korban dipegang secara otomatis sidik jari korban menempel sehingga ketika dilakukan pemeriksaan yang ditemukan sidik jari korban. 

Karenanya kata Sisno lagi korban tidak perlu takut untuk menolak keinginan oknum polisi penjebak. Warga juga tidak perlu takut untuk menanyakan identitas okmum polisi yang melakukan penggeledahan mobil yang katanya untuk mencari narkoba. 

Biasanya begitu ada narkoba yang ditemukan di dalam mobil oknum polisi penjebak menyuruh pemilik mobil untuk mengambil barang itu sebagai senjata untuk melakukan pemerasan. Biarpun dipaksa kata Sisno warga harus tetap berani menolak keinginan oknum polisi nakal itu.(cr)


sumber : http://www.detikmaya.com/2012/06/waspada-penjebakan-narkoba-oleh-oknum.html

No comments:

Post a Comment

Pages

Gabung Yuk....